Nusantaratv.com - Tubagus Endang Lesmana, ayah terdakwa kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy, menjadi saksi dalam sidang anaknya di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur.
Salah satu hal yang terkuak ialah Endang mengakui dirinya yang menyuruh Joddy untuk menghapus sebuah video Instagram Story (Instastory), yang diduga direkam Joddy sesaat sebelum kecelakaan terjadi.
"Saya yang menyuruhnya (menghapus Instastory) yang mulia," ujar Endang, Kamis (10/2/2022).
Hal itu terungkap usai Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan menanyai Endang perihal Instastory yang dibuat Joddy kepadanya. Endang pun beralasan bahwa ia sengaja menyuruh Joddy, agar publik tak gaduh.
"Karena waktu itu saya panik, saya tidak ingin membuat gaduh saja," kata dia.
Kala dicecar hakim dengan pertanyaan mengapa ia berbuat demikian, Endang kemudian terbata-bata menjawabnya, ia mengaku tidak ingin banyak masyarakat melihat video dalam Instastory itu dan kemudian menyalahkan anaknya.
"Supaya tidak banyak orang melihat," ucapnya.
Endang juga mengakui ia sempat melihat video yang diunggah Jody melalui instastory. Dalam video tersebut, Jody mengambil gambar mengenai kondisi jalan tol yang mereka lewati.
Meski demikian, dalam video itu ia hanya melihat kondisi jalan tol. Ia tak tahu berapa kecepatan di speedometer, begitu juga siapa sosok yang menyetir mobil.
"Saya ingat betul, saat itu jam 11.58 WIB Jody meng-upload story, memvideokan perjalanannya di KM 555," jelasnya.
Ia juga sempat mengomentari unggahan Joddy tersebut melalui direct message. Ia bertanya kemana anaknya itu pergi, dan Joddy pun membalasnya hendak ke Surabaya.
"Saya tahunya dari IG, saya langsung tanya 'kemana bro?' dijawab Jody 'ke Surabaya bro'. Saya bilang titi dj (hati-hati di jalan)," ucapnya menceritakan.
Berselang satu jam kemudian, atau sekitar pukul 13.00 WIB, Jody memberinya kabar bahwa ia mengalami kecelakaan. Kabar tersebut disampaikan Jody melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.
"Dia bilang, 'pak Jody kecelakaan'," ucapnya.
Kabar itu disampaikan Jody lewat WA keluarga. Di situ Endang kemudian meminta Joddy untuk menghapus Instastory-nya.
Selain itu, Endang mengatakan bahwa selama ini sang anak memang bekerja dengan artis Vanessa Angel, namun bukan sebagai sopir, melainkan sebagai editor konten.
"Dia editor, konten kreator. Bukan sopir," ujarnya.
Namun ia mengakui, jika selama bepergian, sang anak lah yang menyopiri mobil Vanessa, bergantian dengan Bibi Ardiansyah, suami Vanessa.
"Ke mana-mana memang diajak. Selama ini juga sering ke Surabaya," ucapnya.
Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah (Bibi) tewas dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto, KM 672.400, Kamis 4 November 2021. Mobil yang dinaiki Vanessa dan suaminya dikemudikan Tubagus Muhammad Joddy. Ia pun didakwa sejumlah ancaman pasal.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jombang, Adi Prasetyo, mendakwa Joddy dengan sejumlah alternatif dakwaan. Pertama yakni Pasal 311 ayat 5 UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dan kedua didakwa dengan dakwaan pasal 311 ayat 3 UU RI nomor 23 thn 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Sedangkan alternatif dakwaan kedua, terdakwa Joddy telah melanggar pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dan kedua melanggar pasal 310 ayat 3 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," kata JPU di PN Jombang, Kamis (27/1/2022).