Terseret Kasus DNA Pro, Nowela Siap Kembalikan Honor Manggung

Nusantaratv.com - 23 April 2022

Nowela akan kembalikan honor manggung DNA Pro/Instagram
Nowela akan kembalikan honor manggung DNA Pro/Instagram

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Nowela Elizabeth Auparay, menjadi salah satu dari sekian banyak publik figur yang ikut terseret dalam kasus robot trading DNA Pro. 

Pada Jumat, 22 April 2022 kemarin, pelantun Kehabisan Kata tersebut bahkan dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.

Kurang lebih Nowela berada di dalam ruang pemeriksaan sekitar 5 jam. Setelah keluar, Nowela akhirnya menuturkan keterkaitannya kepada awak media.

Nowela mengaku, dirinya hanya pernah menjadi bintang tamu di acara yang digelar oleh DNA Pro pertengahan tahun lalu di Jakarta. Menurutnya, pemeriksaan oleh penyidik berlangsung kooperatif.

"Diterima dengan baik saya memang mengisi acara menyanyi Agustus 2021 lalu. Ya memang sebatas mengisi acara. Tadi juga prosesnya sangat lancar, diterima dengan baik," ujar Nowela, mengutip Okezone.com. 

Menurut Nowela, dia diberondong 16 pertanyaan dalam pemeriksaan itu. Dia pun menjelaskan bahwa hubungannya dengan DNA Pro memang hanya sebatas pengisi acara, bukan ada kerja sama lain.

"Tidak, selain mengisi acara hanya sebagai penyanyi," jelasnya.

Dia pun mengaku siap apabila nantinya penyidik Bareskrim Polri meminta honor yang pernah diterimanya dari DNA Pro. Tetapi dia enggan membeberkan berapa jumlah uang yang dia terima itu.

"Ya saya sangat kooperatif kalau memang harus dikembalikan saya akan kembalikan terutama mengembalikan apa yang bukan milik saya. Jadi semuanya udah diproses dengan sangat baik," kata Nowela.

Diketahui, banyak publik figur terseret masalah DNA Pro yang tersandung kasus dugaan penipuan. Sebelumnya, Rossa diperiksa di Bareskrim Polri pada 21 April 2022 atas keterkaitannya menjadi menjadi bintang tamu yang digelar platform tersebut di Bali akhir tahun lalu.

DNA Pro diduga melakukan dugaan penipuan. Sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dan melaporkan dugaan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.

Sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close