Nusantaratv.com - Jagat hiburan Korea Selatan digegerkan dengan ditangkapnya penyanyi Don Spike oleh petugas kepolisian. Don Spike diringkus karena kasus penyalahgunaan narkoba di hotel kawasan Gangnam, Seoul, pada 26 September 2022.
Don Spike telah membuat pernyataan resmi yang isinya mengakui tuduhan tersebut.
"Saya mengakui," katanya setibanya di kantor polisi, pada Kamis (29/9/2022).
Ia pun meminta maaf secara resmi kepada publik. Dia berjanji akan bertanggung jawab atas kesalahaannya.
"Saya minta maaf karena menimbulkan kekhawatiran. Saya akan rajin terlibat dalam penyelidikan. Aku akan membayar kesalahanku," tutur Don Spike, mengutip suaracom.
Dalam penangkapan Don Spike, polisi berhasil menyita 30 gram metamfetamin yang harganya diprediksi mencapai Rp 1,060.000.000.
Desas-desus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Don Spike memang sudah ramai diperbincangkan. Bahkan dia dilaporkan sudah menggunakan naroba sejak April 2022. Kabarnya Don Spike mengonsumsi itu bareng teman perempuannya.
Don Spike disebut sudah berkali-kali menggunakan narkoba. Hanya saja belum diketahui pasti, dari mana sang musisi mendapatkan obat terlarang tersebut.