Terancam Dipenjara, Baim Wong Berdalih Bikin Konten Prank KDRT untuk Edukasi      

Nusantaratv.com - 08/10/2022 18:10

Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven/ist
Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven/ist

Penulis: Adrishta Riana

Nusantaratv.com - Baim Wong harus berurusan dengan perkara hukum gara-gara membuat dan menayangkan konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Meski telah meminta maaf, namun Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven tetap dilaporkan ke polisi oleh komunitas yang menamakan dirinya Sahabat Polisi Indonesia.

Atas pelaporan ini Baim Wong terancam hukuman penjara. Baim Wong dan Paula Verhoeven dijerat pasal 220 KUHP terkait laporan palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun empat bulan penjara.         

Ketika dimintai keterangan di kantor Mapolres Metro Jakarta Selatan, dia menjelaskan bahwa konten tersebut justru ditujukan untuk mengedukasi polisi sekaligus masyarakat.

Bahkan, kata Baim, anggota polisi Polsek Kebayoran Lama yang sedang bertugas ketika konten dibuat, mengupayakan kabar tertutup rapat dari media.

"Dia (petugas polisi) tidak menjadikan (laporan) itu adalah bahan viral, ketika Paula ada pengaduan. Malah dia bilang, lebih baik didamaikan takutnya jadi viral," ujar Baim, Jumat, 7 Oktober 2022.

Baim juga menegaskan dirinya bersama sang istri, Paula Verhoeven tak pernah bermaksud merendahkan institusi Polri. Menurut Baim, konten prank yang dibuat telah disalahartikan oleh publik.

"Saya mau tau reaksi kepolisian itu seperti apa ketika kalau memang Paula itu yang melaporkan konteks (KDRT),” ujar Baim.

"(Alasannya) sesimpel itu, dan ternyata jawaban (atau respons) polisinya itu sangat bagus,” ucap dia lagi.

Setelah memastikan dia dan istri mendapatkan respons memuaskan dari polisi, barulah Baim mengunggahnya melalui kanal YouTube mereka.

Hal itu lantaran Baim mengaku ingin mengedukasi polisi sekaligus penontonnya, dengan menunjukkan bagaimana seharusnya penindakan pada laporan kasus KDRT.

"Karena positif jawabannya, saya itu mau mengedukasi. Supaya masyarakat melihat, ini lho kepolisian harusnya seperti ini," ucap dia, mengutip pikiranrakyatcom.

Diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven telah memenuhi panggilan pihak berwajib,  pada Jumat, 7 Oktober 2022.

Demi mempertanggungjawabkan prank yang dilakukan keduanya di Polsek Kebayoran Lama, Baim dan Paula disebut-sebut mendapat 44 pertanyaan dari polisi.

Nurma menjelaskan, 44 pertanyaan itu dibagi ke dalam dua bagian. 19 pertanyaan untuk Paula Verhoeven dan 25 lainnya diajukan kepada Baim Wong.

  

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

Komentar belum ada.
Otentifikasi

Silahkan login untuk memberi komentar.

Log in