Nusantaratv.com - Harvey Moeis yang merupakan suami dari aktris Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan proses penyelidikan cukup panjang hingga pada akhinya tim penyidik menemukan bukti cukup kuat untuk menjadikan Harvey sebagai tersangka.
“Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, di Jakarta Rabu, 27 Maret 2024.
Kemudian Kuntadi menuturkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus tersebut. Sementara, Harvey kini ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kuntadi menjelaskan, Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam perkara yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan sebesar Rp271,06 triliun.
“Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT alias RZ dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” ucap Kuntadi.
Sementara, Sandra Dewi dalam hal ini tentu tak luput dari perhatian. Bahkan, di salah satu postingan Instagram miliknya, netizen ramai meninggalkan komentar.
Postingan Sandra Dewi (tangkapan layar)
Beragam ungkapan disampaikan netizen, tak sedikit dari mereka yang menuliskan komentar bernada hujatan.
“Pantes kaya raya bergelimang harta ternyata hasil korupsi, memalukan,” komentar seorang netizen.
“Gayanya doang hedon rupanya hasil korupsi timah..alamat maen sinetron lg kyknya,” imbuh yang lain.
“Ternyata kaya di atas penderitaan rakyat ..enak ya bs hidup foya2,” ujar yang lainnya.
“Sumpah malu banget branding ya kan keluarga sempurna di kalangan artis tapi ternyata kayanya hasil korup,” komentar netizen lain.