Steno Ricardo akan Bersaksi untuk Ringankan Kasus Mawar AFI

Nusantaratv.com - 05 April 2022

Mawar AFI/ist
Mawar AFI/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Pasca prahara rumah tangganya, Mawar AFI kini harus menghadapi kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengacara mantan suaminya Steno Ricardo. 

Hari ini, Selasa (5/4/2022) Mawar AFI mendatangi Polres Depok, Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan. 

Kepada awak media Mawar AFI mengungkapkan dirinya sempat bertanya kepada Steno soal kasus itu.

Menurut Mawar Steno seharusnya dapat mencegah laporan pengacaranya. Namun, ia heran mantan suaminya tak melakukan hal tersebut.

Baca juga: Merasa Baby Sitter yang Dinikahi Eks Suami Bukan Ibu Sambung yang Tepat, Mawar AFI Ngotot Meminta Hak Asuh Anak

"Oh iya jelas saya tanya, saya juga bilang bahwa seharusnya kan ini masih bisa dicegah ya, karena yang melaporkan kan kuasa hukumnya. Beliau kliennya ada wewenang harusnya dari seorang klien untuk stop," kata Mawar AFI.

Mawar juga mengatakan Steno berpesan agar dirinya menjalankan proses hukum tersebut. Mawar mengaku Steno akan menjadi saksi yang meringankan dirinya nanti.

"Tapi beliau bilang ya kita jalani saja prosesnya dan dia pun jadi saksi. Katanya sih ringankan saya, katanya," ujar Mawar, mengutip detikcom.

Seperti diberitakan, Tim pengacara Steno Ricardo dengan pelapor Bimo Suryo Hardjanto melaporkan Mawar ke Polres Metro Depok pada 24 Februari 2022. Mawar dituding telah melakukan pencemaran nama baik usai menyebut pengacara Steno mengarang bukti perselingkuhan, termasuk menuduh korban telah membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa korban untuk menandatangani surat pernyataan selingkuh dan menyebarkan berita itu ke media elektronik.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close