Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta

Nusantaratv.com - 12 April 2022

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy/ist
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Setelah menjalani serangkaian sidang, sopir mendiang Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramestya akhirnya divonis 5 tahun penjara dan denda Rp10 juta.

Putusan vonis tersebut disampaikan Majelis Hakim dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan yang berlangsung daring di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Senin (11/4/2022).

"Menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp10 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar, maka diganti dengan pidana dua bulan," kata Ketua Majelis Hakim PN Jombang Bambang Setyawan.

Tubagus Muhammad Joddy Pramestya dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana, atas kelalaiannya yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan mengakibatkan orang lain mengalami luka-luka, sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 310 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Terungkap! Ini Orang yang Suruh Sopir Vanessa Angel Hapus Instastory

Seperti diketahui, Tubagus Muhammad Joddy Pramestya dihukum atas kasus kecelakaan di Tol Jombang-Surabaya yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah atau Bibi, pada 4 November 2021.

Semula Joddy dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 7 tahun penjara.

Menanggapi hal tersebut, ayah mendiang Febri Andriansyah atau Bibi tidak keberatan dengan tuntutan Joddy tersebut. Ia pun memberi pesan khusus untuk Joddy yang akan dipenjara agar selalu mendoakan Bibi dan Vanessa.

"Doakanlah mereka (Bibi dan Vanessa), Kalau perlu setiap pagi, setiap sore, setiap habis shalat agar mereka ditempatkan di tempat yang diridhai oleh Allah, diberi ampunan," ucap Haji Faisal.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close