Nusantaratv.com-Artis Nikita Mirzani dikabarkan dijemput paksa polisi dari Polresta Serang Kota. Penjemputan paksa terjadi saat Nikita Mirzani sedang berada di salah satu Mall di Jakarta Pusat bersama anak bungsunya, Arkana Mawardi, pada Kamis (21/7/2022).
Terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga angkat bicara. Pihaknya akan menggelar konferensi pers setelah sang artis tiba di Polresta Serang Kota.
"Terkait NM, kita presscon kan di Polresta pasca NM tiba di polres," kata Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Kamis (21/7/2022), mengutip suaracom.
Shinto mengatakan pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih detail.
Sementara itu, Mail, asisten Nikita Mirzani yang berada di tempat kejadian membeberkan kronologi penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani.
Berawal saat Nikita Mirzani beserta anaknya, Arkana Mawardi beserta Mail dan baby sitternya hendak meninggalkan mall. Saat mau masuk ke mobil, mereka dihampiri sejumlah orang yang diduga petugas dari kepolisian.
Diketahui, sebelumnya polisi dari Polresta Serang Kota juga pernah ke rumah Nikita Mirzani untuk membawanya ke kantor polisi. Pasalnya, bintang film Comic 8 tersebut mangkir dari pemeriksaan kasus yang dilaporkan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. Kabarnya, status sang artis kini telah berubah dari saksi menjadi tersangka.