Nusantaratv.com - Penyanyi rap Snoop Dogg digugat atas dugaan pelecehan seksual oleh seorang wanita yang disembunyikan identitasnya. Kejadian tersebut menimpa wanita tersebut ketika menghadiri konser Snoop Dogg pada 2013 silam.
Dalam gugatannya, wanita tanpa nama itu mengatakan bahwa rekan Snoop Dogg yakni Bishop Don "Magic" Juan menawarkan untuk mengantarkan pulang.
Namun karena dia ketiduran di dalam mobil, ia dibawa ke rumah Juan tanpa persetujuan. Setelahnya, wanita itu dilecehkan di rumah rekannya itu.
Tidak hanya itu, keesokan harinya dia dibawa ke studio Snoop Dogg dan mengatakan bahwa penyanyi rap itu memaksanya untuk melakukan seks oral.
"Melakukan masturbasi dan ejakulasi di dada bagian atas dan leher bawah (perempuan itu)," tulis gugatannya, seperti dikutip Pitchfork, Kamis (10/2).
Oleh karena itu, dia kini menggugat Snoop Dogg atas pelanggaran Undang-undang Perlindungan Korban Perdagangan untuk pelecehan seksual dan kekerasan seksual.
Selain Snoop Dogg, gugatan tersebut juga ditujukan kepada rekannya yakni Bishop Don "Magic" Juan.
Pihak Snoop Dogg ataupun Bishop Don "Magic" Juan belum berkomentar soal tuduhan tersebut.