Siskaeee akan Dijemput Paksa jika Mangkir Lagi dari Pemeriksaan Polisi

Nusantaratv.com - 16 Januari 2024

Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee/ist
Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Setelah mangkir dari pemanggilan pertama Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee sebagai tersangka kasus film porno dipastikan bakal dijemput paksa jika mangkir lagi dari pemanggilan kedua. Surat pemanggilan kedua telah dilayangkan Polda Metro Jaya pada Jumat (19/1/2024). 

"Talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Tentu itu penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Syafri Simanjuntak, Selasa (16/1/2024).

"Untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di Ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," imbuhnya. 

Baca juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Siskaeee

Ade mengatakan, surat panggilan kedua dilayangkan lantaran Siskaeee mangkir saat diperiksa Senin (15/1/2024) kemarin.

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka," kata dia.

Diketahui Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus film porno yang dibesut sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan. Film tersebut berjudul Keramat Tunggak yang disutradarai oleh Irwansyah. 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close