Nusantaratv.com - Perceraian yang merenggut rumah tangga pasangan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sudah sampai di meja persidangan. Kasus cerai pasangan ini pun diwarnai dugaan KDRT serta perselingkuhan.
Sidang Cerai keduanya yang sedianya digelar hari ini Kamis (9/12/2021), ditunda majelis hakim lantaran ketidakhadiran Dhena Devanka.
Sidang yang beragendakan keterangan saksi itu akhirnya akan digelar lagi pekan depan.
Pada pekan depan, saksi yang dihadirkan dari pihak Dhena sebagai penggugat. Setelahnya, giliran Ijonk yang membawa saksi.
Kuasa hukum Ijonk, Sinarta Bangun tak menampik jumlah saksi yang diboyong nanti bisa jadi lebih banyak dari seterunya.
"Bisa jadi," kata Sinarta Bangun, mengutip Suara.com.
Hanya saja, Sinarta belum bisa membocorkan siapa saja saksi yang bakal dihadirkan nanti. Yang jelas, saksi tersebut dipilih untuk mematahkan keterangan saksi dari pihak Dhena.
"Kita akan mengikuti airnya mengalir, kalau ada saksi dari mereka, kita akan counter lagi dengan saksi dari kita, ada bukti secara tertulis kita akan counter lagi," ujarnya.
Sementara, sidang yang sedianya digelar pada hari ini dengan agenda saksi dari Dhena ditunda majelis hakim. Penundaan dilakukan lantaran pihak Dhena tak hadir di persidangan.
Dhena Devanka resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. Penyebab dia minta cerai terkait isu orang ketiga dan KDRT.
Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui: