Nusantaratv.com - Sidang cerai Ronal Surapradja dan Seruni kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam persidangan kali ini, Ronal menghadirkan kedua orang tuanya sebagai saksi.
Orang tua Ronal Surapradja dihadirkan sebagai saksi dalam perceraian sang anak. Di situ diungkapkan alasan Ronal Surapradja mengajukan permohonan cerai kepada istrinya.
"Keterangan cuma seputar cerai talak ronal tentu saja alasan alasan mengajukan talak itu krn apa dan memang dibenarkan secara syar'i itu yang diperiksa sama majelis hakim," kata pengacara Ronal, Boyke Priyoutomo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
"(Alasan talak) seperti perselisihan kemudian apakah sudah ada usaha untuk dimediasi, hal-hal yang sifatnya umum, hanya seperti itu," katanya.
Untuk alasan Ronal mengajukan permohonan cerai, Boyke Priyoutomo tak bisa menjelaskan secara rinci. Menurutnya hal itu sudah masuk dalam ranah pribadi.
"Berarti ada alasan yang membuat Ronal mengajukan, berarti ada sesuatu, begitu saja. Bukan rahasia, maksudnya ini kan berarti masuknya wilayah privasi yang masing-masing orang punya hak untuk menyampaikan pendapatnya, juga untuk menyimpan pendapatnya untuk dikatakan ke publik," jelas pengacara Ronal Surapradja.
Sedangkan pengacara Seruni, Abdul Hamim Jauzie, mengatakan penyebab utama adanya permohonan cerai juga tak diketahui oleh orang tua Ronal Surapradja.
Namun, Abdul Hamim Jauzie membahas soal adanya dugaan KDRT.
"Selama kurun perkawinan itu, tentu pasang surut, ada harmonis, ada juga Mbak Runi merasa tertekan. Karena ada keterangan psikolog, Mbak Rumi butuh psikolog untuk konseling akibat proses ini," beber pengacara Seruni.
Terungkap, awalnya Seruni lebih dulu yang ingin mengajukan gugatan, tapi ternyata Ronal sudah lebih dulu mengajukan. Hal ini dianggap bisa membuat prasangka Seruni yang bersalah.
"Dulu saya sudah pernah sampaikan, Mbak Runi yang mau lebih dulu mengajukan perceraian, karena Pak Ronal sudah mengaku lebih dulu jadi kesannya yang digugat yang salah. Asumsinya gitu. Makanya alasan perceraian ada di versi Pak Ronal, kayak kurang menghormati orang tua," tutur pengacara Seruni.
"Tapi, kalau Mbak Runi yang mengajukan, ya itu alasannya mungkin kekerasan," sambungnya.
Pada sidang kali ini, Seruni sebagai termohon tidak hadir. Pengacara Seruni, Abdul Hamim Jauzie, menyampaikan kliennya ada permintaan soal nafkah.
Ronal Surapradja disebut mengurangi nafkah yang diberikan kepada Seruni.
"Pak Ronal menurunkan nafkah yang selama ini diberikan," ungkapnya.
"Tidak ada alasan apa pun, ditransfer (jumlahnya) tidak seperti biasanya, berkurang," tukas pengacara Seruni.
Selama ini, Seruni disebut hanya menerima dari Ronal Surapradja. Namun, pihak Seruni mengklaim ada uang miliknya yang tersimpan di rekening Ronal Surapradja.