Nusantaratv.com - Heboh Pedangdut Saipul Jamil masih menggema hingga kini. Terlebih setelah Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)Agung Suprio sempat mengizinkan Saipul Jamil tampil di televisi hanya untuk berikan edukasi kejahatan seksual.
Pernyataan ketua KPI itu akhirnya ditanggapi oleh Komisioner KPI Mulyo Hadi Purnomo. Dia mengatakan kalau pernyataan Agung Suprio kurang tepat sehingga menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat.
"Pertama, memang kami harus sampaikan permohonan maaf atas pilihan diksi yang sangat tidak tepat, sangat tidak pas, yang disampaikan oleh Ketua kami, Ketua KPI," kata Mulyo, mengutip suara.com.
Mulyo menjelaskan dalam surat edaran yang dikirim KPI kepada lembaga penyiaran publik berisi arahan memberikan edukasi dalam konten terkait kejahatan seksual. Dia menggarisbawahi bahwa bukan Saipul Jamil yang jadi edukatornya.
"Disampaikan secara berhati-hati dan diorientasikan kepada edukasi publik agar hal serupa tidak terulang dan sanksi hukum yang dijalani tidak dipersepsikan sebagai resiko biasa," ujarnya menjelaskan.
Lebih lanjut kata Mulyo, hal ini juga tak hanya berlaku pada kasus pencabulan yang menimpa Saipul Jamil.
"Tapi pada persoalan penyimpangan seksual, prostitusi online, narkoba, dan tindak melanggar hukum yang dialami oeh artis dan publik figur," katanya.
Karena itu, atas nama KPI, Mulyo kembali menegaskan mencabut pernyataan Ketua KPI Agung Suprio.
"Saya menyampaikan permohonan maaf atas pilihan diksi yang tidak tepat," ujarnya.
Sebelumnya, Agung Suprio dalam Podcast Deddy Corbuzier menyatakan pihaknya membolehkan Saipul Jamil tampil di televisi hanya untuk berikan edukasi. Lebih gamblang, dia menyebut Saipul Jamil mantan narapidana kasus kejahatan seksual itu bisa jadi agen edukasi tentang bahaya predator.