Selebgram TE yang Ditangkap Kasus Prostitusi Online Benarkah Tisya Erni?

Nusantaratv.com - 22 Desember 2021

Tisya Erni. (net)
Tisya Erni. (net)

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Dunia hiburan Tanah Air lagi-lagi dikejutkan dengan penangkapan seorang Selebgram berinisial TE. TE ditangkap Kepolisian Polda Jawa Tengah terkait kasus prostitusi online.

TE yang berusia 26 tahun disebut terlibat prostitusi online dengan tarif puluhan juta rupiah. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng.

Pasca beredar kabar penangkapan selebgram TE, warganet menduga pelaku adalah selebgram Tisya Erni.

Di kolom komentar, warganet pun mempertanyakan kebenaran kabar kalau TE adalah Tisya Erni. Namun sayangnya, perempuan yang sempat mengaku dekat dengan Sule itu tak memberikan jawaban.

Terkait kasus ini, aparat mulanya mendapatkan informasi adanya prostitusi artis selebgram cantik di salah satu hotel Kota Semarang.


"Selanjutnya tim menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara melakukan pengecekan di kamar hotel tersebut. Dengan hasil didapati di kamar 01 seorang wanita yang bernama TE (artis selebgram) sedang berhubungan seksual dengan seorang pria," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengutip Okezone.com.

Tarif yang dikenakan pada prostitusi tersebut sangat fantastis yakni sebesar Rp25 juta. Selain itu, polisi juga mendapati seorang warga negara asing berinisial FBD (26) yang turut melayani tamu di kamar sebelah. Sementara muncikarinya adalah JB yang diamankan di sekitar hotel tersebut.

"Berdasarkan hasil interogasi sementara, muncikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar RP20 juta dari pemesan/tamu pada tanggal 10 Desember 2021," terangnya.

"Kemudian dari uang tersebut, digunakan untuk pembelian tiket sebesar Rp3 juta dikirimkan ke Muel sebesar Rp5 juta dan ditransferkan ke TE sebesar Rp5 juta. Sisanya sebesar Rp7 juta masih dikuasai oleh muncikari," beber dia.

"Setelah PSK bertemu dengan tamu di hotel, muncikari mendapatkan fee (komisi) uang sebesar Rp6 juta pada tanggal 15 Desember 2021 untuk pemesanan dua PSK tersebut. Bahwa kesepakatan antara muncikari dengan PSK tersebut adalah masing-masing mendapatkan Rp16 juta untuk TE dan Rp10 juta untuk FBD," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



1

x|close