Nusantaratv.com - Diduga melakukan wanprestasi, Sutradara Erwin Arnada digugat Selebgram Dominiq Key. Gugatan muncul menyusul Erwin Arnada tak juga merealisasikan ajakan bermain film garapannya kepada Dominiq Key.
Gugatan Dominiq Key terhadap Erwin Arnada teregister secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 1014/Pdt.G/2023/PN/JKT.SEL tertanggal 18 Oktober 2023.
"Kami sudah gugat secara perdata, ini suratnya. Dan sidang perdana (digelar) 2 November 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata pengacara Dominiq Key, Insank Nasruddin kepada awak media.
Insank Nasruddin menjelaskan, Dominiq Key mengalami kerugian mencapai Rp 10,5 miliar berdasarkan jumlah material dan immaterial. Adapun kasus ini bermula ketika Dominiq ditawarkan kontrak eksklusif oleh Erwin pada 2021.
"Ini ada dugaan wanprestasi yang membuat klien kami, Dominiq mengalami kerugian. Tuntutan kami ganti rugi sebesar 10,5 miliar rupiah. Bukti semua kontrak dan percakapan antara Erwin dengan Dominiq," jelas Insank Nasruddin.
Kontrak dari Erwin Arnada membuat Dominiq Key tidak bisa bekerja di tempat lain. Sebelum mengajukan gugatan, Dominiq sudah dua kali melayangkan somasi kepada sutradara Tusuk Jelangkung itu.
"Dalam kontraknya, Dominiq tidak boleh menerima pekerjaan lain. Ini kan sangat merugikan beliau," jelas Insank Nasruddin.
"Ada dua judul film atau series. Tapi sampai saat ini, nggak ada (yang terealisasi)," tambah Dominiq Key.
Dominiq Key sudah menanyakan nasib pekerjaannya kepada Erwin Arnada. Namun belum juga ada kejelasan dari sang sutradara sampai detik ini.
"Setelah dua tahun tidak ada buktinya dan cuma janji-janji doang. Ya akhirnya saya ambil langkah hukum," ujar Dominiq.
"Bahkan kontak saya semua di-block ketika saya tagih janji ajakan main film. Dia cuma balas tawaran itu masih ada sedang dirancang. Tapi sampai sekarang nggak ada tuh niat dia buat mewujudkan ajakannya ke saya buat main film," tukasnya.
Dominiq Key membawa masalah ini ke perkara hukum dan menggugat Erwin Arnada secara perdata.