Selebgram Cantik Caleg Gagal SA Ditangkap Karena Konsumsi Narkoba

Nusantaratv.com - 14 Juli 2024

Selebgram cantik SA ditangkap karena penyalahgunaan narkoba
Selebgram cantik SA ditangkap karena penyalahgunaan narkoba

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratvcom-Konsumsi narkoba jenis ekstasi seorang selebgram berinisial SA diringkus petugas reserse narkoba Polsek Metro Gambir di sebuah kamar apartemen mewah di kawasan Rasuna Said Jakarta Selatan.  

Dari hasil tes urin selebgram cantik itu terbukti positif mengonsumsi narkoba.  

Aparat Reserse Narkoba Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat menggerebek sebuah kamar apartemen mewah di kawasan Jalan Rasuna Said,  Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan didapati satu klip bekas kemasan pil ekstasi penggunanya adalah Sri Antika alias SA seorang selebgram yang juga caleg gagal dari Partai Persatuan Pembangunan. 

Kapolsek Gambir Kompol Jamalinus L.P Nababan, menuturkan tersangka SA ditangkap pada Minggu (7/7/2024) dini hari di sebuah kamar apartemen. 

Saat ditangkap SA tengah berdua dengan saudara perempuannya berinisial MA. 

"Pada saat diamankan pada wanita yang berinisial SA ini ditemukan satu klip plastik yang diduga kuat berisi ataupun bekas dari salah satu narkoba jenis inek (ekstasi)," kata Kompol Jamalinus Nababan, seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Crime Files, Minggu (14/7/2024). 

Kompol Nababan melanjutkan, pada saat pemeriksaan di Polsek pihaknya 
mengetahui atau mendapat informasi bahwa SA beberapa waktu sebelumnya kumpul bersama beberapa orang temannya di sebuah tempat makan di sekitar wilayah Jakarta Selatan.  

"Dari hasil pengecekan urin terhadap SA ditemukan bahwa dari urin tersebut mengandung positif amfetamin, metamfetamin dan benzodiapepin," tuturnya. 

Kompol Nababan menambahkan pada saat pengamanan pihaknya juga mengamankan handphone dari SA dan di percakapannya ada kata-kata yang menyebutkan bahwa kepala dari SA ini cukup pusing. Kemungkinan gara-gara I.

"I ini dugaan Kami adalah inek," ungkapnya 

Selain ekstasi, berdasarkan hasil tes urin, SA juga kemungkinan mengkonsumsi sabu-sabu. 

Pihaknya masih mendalami asal muasal narkoba jenis Inek yang dikonsumsi SA. 

Ditanyakan soal apakah benar SA merupakan mantan caleg dan kader partai politik. 

"Beberapa waktu yang lalu pada saat pelaksanaan Pemilu dan Pileg pernah menjadi bakal calon legislatif dari wilayah Tangerang.

Tersangka SA mengaku baru pertama kali mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi. 

Dirinya juga membantah nekat mengonsumsi barang haram karena frustasi mengingat baru saja gagal dalam pemilihan anggota legislatif 2024. 

"Baru," ujarnya. 

"Belzo itu aku minum konsumsi obat dari dokter," imbuhnya. 

Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok barang haram ke SA. 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close