Satgas Waspada Investasi Panggil 5 Afiliator Termasuk Indra Kenz Terkait Kasus Trading Binary Option Ilegal

Nusantaratv.com - 18 Februari 2022

Ilustrasi statistik trading binary option/ist
Ilustrasi statistik trading binary option/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Satgas Waspada Invenstasi memanggil lima orang influencer maupun afiliator yakni Indra Kesuma atau Indra Kenz, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth Wiliam dan Doni Wiliam. Pemanggilan dilakukan guna meminta keterangan terkait peran mereka yang diduga memberikan fasilitas memasarkan produk Binary Option dan Broker yang tidak terdaftar di Bappebti.

OJK menduga para influencer tersebut memasarkan produk Binary Option dan Broker ilegal seperti Binomo, Olymptradez, Quotex, serta Octa FX. Selain itu para Influencer juga diduga memberikan pelatihan perdagangan tanpa izin.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing juga mengimbau kepada masyarakat yang ikut mempromosikan produk-produk berkedok investasi namun tidak memiliki alias ilegal, segera menghapus konten promosi yang ada di media sosial.

"Kami meminta agar mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, Kamis (17/2/2022), mengutip okezonecom.

Baca juga: Indra Kenz 2 Kali Mangkir dari Panggilan Polda Sumut Terkait Kasus Binomo

Tongam menjelaskan pemanggilan terhadap 5 influencer tersebut untuk melindungi masyarakat dari dampak kerugian yang bisa lebih besar jika mengikuti produk yang di promosikan oleh para influencer tersebut.

Pada kesempatan tersebut juga turut hadir secara virtual dari pihak Bareskrim polri, anggota SWI, OJK, Bappebti Kementerian Perdagangan, hingga Kementerian Kominfo.

OJK juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap penawaran produk Binary Option dan Broker ilegal yang tidak memiliki berizin, meskipun telah dipromosikan oleh orang yang sudah memiliki banyak pengikut.

Tongam menegaskan perdagangan yang dilakukan pada binary option bersifat judi, karena sebetulnya tidak ada yang diperdagangkan. Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close