Nusantaratv.com - Usai melaporkan mantan suaminya aktor Rizal Djibran, Sarah Alamudi mendatangi Polda Metro Jaya guna menjalini BAP atas laporannya beberapa waktu lalu.
Ditemani pengacaranya, Tris Haryanto, ia datang untuk melaporkan Rizal dengan tuduhan membuat laporan palsu.
"Hari ini agenda kami mendampingi Sarah ya untuk dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi dalam tahapan penyelidikan terhadap laporan polisi yang dilaporkan Sarah atas dugaan pidana atas pembuatan laporan palsu atau fitnah atau pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Rizal," ujar Pengacara Sarah Alamudi, Tris Haryanto kepada awak media.
Wanita yang berprofesi sebagai koki itu mendapat 12-13 pertanyaan terkait laporan palsu yang diduga dilakukan Rizal Djibran.
Disamping itu Tris juga menyampaikan jika laporan Sarah terkait dugaan KDRT yang dilakukan Rizal Djibran sudah naik penyidikan.
"Dan yang kedua perlu kami sampaikan kepada temen temen media bahwa kami juga memonitorung apa yang uanh menjadi gelar perkara terhadap laporan ke polisi Sarah yang pertama. Atas dugaan tindakan pidana kekerasan dalam rumah tangga yang ditangi oleh Polda Metro Jaya dimana hasil gelar perkara alhamdulillah hasilnya ditingkatkan ke penyidikan," beber Tris.
Tris juga menyebut naik tingkat penyidikan itu artinya unsur pidana KDRT yang dilakukan oleh Rizal terpenuhi.
"Berarti sudah terpenuhi unsur pidana berdasarkan fakta dilakukan klarifikasi, dimana saat dilakukan gelar perkara peserta gelar sudah sepakat meninggalkan status laporan sarah terhadap rizal Djibran menjadi penyidikan," kata Tris.
Menanggapi laporannya yang sudah naik penyidikan, Sarah mengaku senang. Ia juga mengaku lega akhirnya kasus yang ia laporkan naik tingkat.
"Ya alhamdulillah lega sih, karena cukup lama untuk gelar perkara ini , pada saat saya dikasih tau itu udah gelar perkara statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan saya sedikit lega dan legal," kata Sarah.
Sarah juga ingin Rizal Djibran diadili seadil adilnya. Sarah juga mengaku menutup pintu damai untuk sang suaminya tersebut.
"Ya supaya diadili aja sih. (Rencana damai) nggak sih tetep lanjut," pungkas Sarah.
Sebelumnya Februari 2023 lalu, Sarah melaporkan Rizal Dzibran ke Polda Metro terkait dugaan KDRT dan kekerasan seksual. Yang terbaru Sarah juga melapor Rizal Djibran terkait laporan palsu pada 10 Juli 2023 lalu.