Sanggah Kasus Penyekapan Eks Sopir, Pihak Nindy Ayunda Serahkan Bukti Video ke Polisi

Nusantaratv.com - 03 November 2022

Nindy Ayunda/Instagram
Nindy Ayunda/Instagram

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Kuasa hukum penyanyi Nindy Ayunda dan Dito Mahendra mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti guna menyanggah kliennya yang terseret kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya.

"Kami telah menyerahkan bukti informasi data dan menyanggah. Tadi menyerahkan lagi data tambahan untuk menyanggah tuduhan yang disampaikan pelapor," ungkap tim kuasa hukum Nindy Ayunda, Yafet Rissy.

Adapun bukti yang diserahkan berupa video, tangkapan layar chat, serta foto guna membantah tudingan-tudingan dari pelapor.

"(Buktinya) Video dan chat dan informasi foto untuk membantah dalil yang disampaikan oleh pihak pelapor," tutur Yafet Rissy.

"Ada beberapa yang kita sampaikan nanti itu banyak jugat chatting-chatting, WhatsApp, foto, gambar yang menunjukkan atau ingin membantah apa yang dituduhkan pihak terlapor," sambungnya.

Sebelumnya, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan pelantun "Untuk Sahabat" itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Setelah itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan tersebut.

Nindy Ayunda masih konsisten tak bicara mengenai dugaan kasus penyekapan. Hanya pengacaranya saja yang membantah tuduhan Rini Diana.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])