Sandy Tumiwa Laporkan dr. Richard Lee ke Polisi, Gara-gara Podcast 

Nusantaratv.com - 26/09/2022 09:00

Pesulap Merah dan dr. Richard Lee/ist
Pesulap Merah dan dr. Richard Lee/ist

Penulis: Adrishta Riana

Nusantaratv.com - Sandy Tumiwa dikabarkan melaporkan dr. Richard Lee ke Polda Metro Jaya. Richard Lee dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45.
  
Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum beri penjelasan terkait keputusan yang dilakukan Sandy Tumiwa.

Firdaus Oiwobo mengatakan podcast dr. Richard Lee dianggap mengakibatkan kerugian pada pihak lainnya.

"Jadi bedanya begini ya, jadi bedanya kenapa dilaporkan oleh Sandy ini masuk, karena dr. Richard Lee podcast-nya tidak berizin," kata Firdaus Oiwobo di YouTube Intens Investigasi.

"Satu, dia bukan media. Karena kalau dia media, ada hak jawab sesuai dengan undang-undang nomor 40 tahun 1959," ujarnya

"Dia tidak mempunyai legal standing untuk berbicara itu, yah untuk berbicara menjustifikasi orang lain," sambungnya, mengutip pikiranrakyatcom.

Selain dr. Richard Lee, Sandy Tumiwa juga disebut melaporkan Pesulap Merah alias Marcel Radhival. Ditegaskan, Pesulap Merah dan dr. Richard Lee bukanlah orang-orang yang diutus negara untuk memberikan edukasi.

Firdaus Oiwobo mengungkapkan, edukasi minimal dilakukan oleh Dinas Pendidikan, atau minimal kementerian Pendidikan dan kebudayaan .

Sandy Tumiwa dikatakan merasa tersinggung karena perkataan dari Marcel Radhival dan dr. Richard Lee akibat permasalahan ini.

Firdaus Oiwobo juga menganggap efek dari permasalahan ini telah menyebar kemana-mana maka diputuskan lah dilaporkan ke Kepolisian.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

Komentar belum ada.
Otentifikasi

Silahkan login untuk memberi komentar.

Log in