Nusantaratv.com - Artis Sandra Dewi juga bisa ditetapkan sebagai tersangka mengikuti sang suami, Harvey Moeis, yang terjerat kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Hal tersebut jika Sandra Dewi terbukti menggunakan uang korupsi yang dialirkan oleh Harvey Moeis.
Pasalnya, Harvey dikenal sebagai sosok yang sangat menyayangi Sandra Dewi dan selalu memberikan kemewahan bagi kehidupan sang istri dan anak-anaknya.
Tidak tanggung-tanggung, beberapa kali Harvey membelanjakan Sandra Dewi barang-barang branded dan tidak melarang sang istri untuk shopping.
Pakar hukum Firman Chandra dalam video yang beredar di YouTube mengungkapkan bahwa sangat bisa Sandra Dewi menjadi tersangka karena penghasilan suaminya yang dialirkan ke istrinya dan tempat-tempat lain.
"Sangat bisa, pada saat dinyatakan seorang suami mendapat aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, sampailah ke istrinya, ke gereja, ke lembaga-lembaga amal lainnya," tegas Firman.
Tetapi, hukuman yang akan didapat oleh Sandra Dewi sebagai penerima pasif tidaklah seberat Harvey Moeis. Selain itu hukuman diberikan karena mereka menikmati hasil tindak pidana korupsi atau pencucian uang.
"Apakah mereka bisa jadi tersangka? Bisa, ada pasalnya tapi hukumannya tidak berat, namun tetap ada prosesnya gitu. Karena mau bagaimana pun mereka menikmati tindak pidana korupsi atau pencucian uang tadi," tambahnya.
Selain itu menurut Firman, seorang istri tidak mungkin tak tahu darimana sumber penghasilan suaminya. Hal ini kemudian bsia dibuktikan oleh penyidik dengan penyelidikan aliran dana bersama PPATK.
"Karena pasangan itu tahu sumber penghasilan suaminya apa, namun beberapa ditutup. Penyidik kan tidak diam, akan dicari uang tersebut dari mana, akan ada pengakuan-pengakuan, tinggal seberapa tajam penyidik melakukan klarifikasi terhadap calon tersangka lainnya mau itu sodaranya atau pasangannya," pungkasnya.