Nusantaratv.com - Pedangdut Saipul Jamil diketahui belum lama ini bebas dari penjara. Namun belum lama bebas, Ipul panggilan Saipul Jamil sudah harus berurusan lagi dengan pihak kepolisian. Ipul diketahui memang baru saja melaporkan seorang Psikolog bernama Lita Gading ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan Ipul ke polisi terkait statemen sang psikolog yang dinilai telah merusak karakternya sebagai publik figur. Bersama kekasihnya Indah Sari dan pengacara Farhat Abbas, Ipul juga menilai Lita Gading tidak memiliki etika sebagai seorang psikolog.
"Agendanya membuat laporan pidana untuk Lita Gading psikolog yang merasa boleh ngomong seenaknya dan berupaya membuat kerusakan karakter buat Saipul Jamil," kata kuasa hukum Saipul Jamil, Farhat Abbas, mengutip Detik.com.
Salah satu kalimat yang dilontarkan Lita Gading dan itu membuat kesal Ipul yakni menyebut Ipul sebagai pedofil.
"Kelewatan banget (omongannya), kalimat predator, pedofil dan memprotes masalah penyambutan. Tapi penyambutan itu wajar-wajar saja kok. Serba salah, disambut dengan bunga yang bagus atau telor dipecahin nggak masalah itu hak orang," papar Farhat Abbas.
Saipul Jamil akan mempolisikan Lita Gading dengan undang-undang ITE. Lita Gading disebut tidak memiliki etika sebagai seorang psikolog karena menilai orang pedofil seperti itu.
"Terkait ITE pencemaran nama baik, karena dia merasa dia psikolog. Terus ketika dia mengatakan psikolog kan tidak boleh seenaknya saja menjelekkan ya," imbuh Farhat Abbas.
"Seorang psikolog punya kode etik ya, rahasia kliennya pun harus dijaga apalagi dengan orang yang tidak ada kaitanya dengan dia. Ini menyangkut mata pencaharian. Bang Ipul ingin mata pencahariannya tidak terganggu," tukasnya.