Nusantaratv.com - Belasan orang dari sebuah LSM menggeruduk kediaman penyanyi Via Vallen di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
Belasan massa dari LSM tersebut ternyata berurusan bukan dengan Via Vallen, melainkan dengan sang adik yang berinisial RF.
Mereka menuntut agar RF mengembalikan motor milik salah satu anggota LSM yang berprofesi sebagai driver ojek online. Kabarnya motor tersebut diduga digadaikan oleh adik Via Vallen.
Berdasarkan kabar yang beredar, kronologi kejadian salah satu tukang ojek bernama Rahmad Hidayat (42), warga Perm Kali Desa Sampleno Tanglangin, membawa sepeda motor Honda Vario miliknya kepada temannya bernama Adyt untuk menggadaikannya. Sepeda motor tersebut digadaikan pada 13 Februari 2024 seharga Rp 2 juta.
Adyt menggadaikan sepeda tersebut kepada adik Via Valen, RF pada 13 Maret 2024 seharga Rp 3 juta.
Perjanjian lisan antara Adyt dan RF memberikan batas waktu gadai motor tersebut. Jangka waktu deposit yang disepakati adalah 2 bulan.
"Sepeda motor Hidayat digadaikan kepada saya seharga 2 juta rupiah, lalu saya alihkan gadai tersebut ke RF sebesar 3 juta rupiah. Saya ingin mengembalikan sepeda itu dalam waktu dua minggu ke depan, tetapi RF saya tidak dapat menghubunginya,” ujar Adyt kata tim media.
Adyt menjelaskan, dirinya merasa bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan berusaha menemui RF. Namun RF selalu berkelit bahkan memblokir nomor ponsel Adyt.