Nusantaratv.com - Kepolisian telah menyita aset Doni Salmanan tersangka kasus dugaan penipuan trading binary option Quotex. Selain kendaraan, kepolisian juga menyita rumah mewah di kawasan Bandung yang selama ini dihuni oleh Doni Salmanan dan istrinya Dinan Fajrina.
Akibatnya Dinan Fajrina harus angkat kaki dari rumah tersebut dan kembali ke rumah orang tuanya.
Hal itu juga menjadi alasan Dinan Fajrina tidak bisa datang memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareksrim Mabes Polri terkait kasus yang menjerat suaminya, Doni Salmanan pada Senin (14/3/2022)
Menurut Ikbar Fidaus, Kuasa Hukum Doni Salmanan kliennya itu kelelahan karena dua hari melakukan pindahan.
Ia memastikan hari ini, Selasa (15/3/2022) Dinan sudah siap hadir untuk jalani pemeriksaan terkait kasus suaminya.
"Kecapekan inshaAllah besok sudah hadir, hari ini bener-bener kecapekan," kata Ikbar Fidaus.
"Karena kan hampir dua malam angkut-angkut barang beres-beres juga makanya dia mungkin kelelahan untuk hari ini," imbuhnya.
Dinan sudah memberikan kabar bahwa dirinya siap jalani pemeriksaan karena sudah berangkat ke Jakarta sejak hari kemarin.
Baca juga: Mobil Mewah, Moge, dan 2 Rumah Doni Salmanan Disita Polisi, Mulai Dimiskinkan?
"Alhamdulillah sudah ngabarin ke saya sudah siap untuk pergi ke Jakarta ya, untuk persiapan hari esok (Selasa), jalanin pemeriksaan hari esok," ucap Ikbar.
Dinan Fajrina akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri tekait dugaan penipuan binary option Quotex yang dilakukan Doni Salmanan.
Selain Dinan, kabarnya manajer Doni Salmanan juga akan diperiksa polisi terkait aliran dana dari kasus tersebut.
Diketahui, Dinan Fajrina juga sempat mengajukan penangguhan penahanan terhadap suaminya Doni Salmanan.
Dinan pasang badan menjadikan dirinya sebagai jaminan sejak Doni pertama ditahan.
"Sudah, sudah, waktu itu istri Doni, mbak Dinan langsung datang dan membuat surat penangguhan penahanan langsung malam itu," ungkap Ikbar Firdaus.
Namun hingga saat ini penangguhan penahanan yang diajukan Dinan belum mendapat respon dari pihak penyidik.
Rencananya, Ikbar dan Dinan akan menanyakan jawaban pengajuan penangguhan tersebut saat menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.