Nusantaratv.com - Rizky Billar mendatangi Polda Metro Jaya semalam. Ia dimintai keterangan tambahan atas laporan terhadap sejumlah akun media sosial yang sudah tidak dapat ditoleransi lagi.
Sadrakh Seskoadi selaku kuasa hukum Rizky Billar menyebut kliennya mendapatkan ancaman kekerasan dari sejumlah akun tersebut.
"Dasar untuk dilaporkannya akun-akun tersebut karena memang ini sudah di luar batas toleransi. Karena memang hal ini dapat terjadi sehingga Mas Rizky merasa harus ditindaklanjuti," kata Sadrakh Seskoadi.
"Arahnya lebih kepada ancaman kekerasan," ujarnya melanjutkan.
Akibatnya, Rizky Billar menjadi kena mental sehingga situasi rumah tangganya dengan Lesti Kejora menjadi tindak kondusif. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk melaporkan hal tersebut.
"Otomatis (psikis terganggu) karena memang dari Mas Rizky bersama dengan Mbak Lesti sendiri merasa saat ini kondisinya tidak kondusif dengan apa yang dilakukan oleh netizen tersebut, sehingga mengakibatkan harus mengambil tindakan secara tegas," terang Sadrakh Seskoadi.
Untuk saat ini, Sadrakh Seskoadi belum mengetahui motif sejumlah haters tersebut memberikan ancaman terhadap Rizky Billar.
"Saya nggak tahu juga motifnya apa, jadi nanti penyidik yang akan menyampaikan hasil penyelidikannya seperti apa," ujar Sadrakh Seskoadi.
Baik Rizky Billar dan Lesti Kejora berharap atas dukungan untuk keluarganya agar diberikan kekuatan dan kasus yang dilaporkannya dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Mas Rizky dan Mbak Lesti kemarin menyampaikan mohon dukungan dan doanya saja supaya masalah ini bisa selesai," pungkasnya.
Sekadar informasi, laporan Rizky Billar kepada sejumlah haters terdaftar dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan masuk pada 10 Januari 2023.
Para haters tersebut terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun.