Nusantaratv.com - Polisi berencana untuk memeriksa Rizky Billar terkait kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Rizky Billar akan diperiksa pekan depan.
"Iya kami akan memanggil Saudara Rizky guna pemeriksaan minggu depan," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Sabtu (1/10/2022).
Namun demikian Nurma belum bisa menyebutkan tanggal pastinya pemeriksaan.
"Betul minggu depan, tapi belum dijadwalkan tanggal berapa," ujarnya, mengutip detikcom.
Seperti diberitakan, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jaksel, atas dugaan KDRT, pada 28 September 2022.
Dalam laporannya itu, Lesti mengaku mendapatkan KDRT dari Rizky Billar usai mengetahui perselingkuhan suaminya. Lesti lalu meminta dipulangkan ke orang tuanya.
Hal ini membuat Rizky Billar emosi hingga melakukan KDRT. Lesti Kejora dicekik hingga dibanting ke kasur dan terjatuh ke lantai.
Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait laporan Lesti Kejora soal dugaan KDRT Rizky Billar. Dari hasil pemeriksaan tersebut polisi menemukan adanya unsur pidana.