Rinoa Aurora Akhirnya Berdamai dengan Leon Dozan

Nusantaratv.com - 02 Desember 2023

Rinoa Aurora Senduk/Instagram
Rinoa Aurora Senduk/Instagram

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Rinoa Aurora Senduk, korban kasus dugaan penganiayaan Leon Dozan, akhirnya memutuskan untuk berdamai. Keputusan ini dibuat setelah sejumlah pertimbangan.
Ia menyebut telah melakukan perhitungan mendalam yang melibatkan nilai-nilai keluarga dan perubahan perilaku Leon Dozan.

Rinoa Aurora menyatakan keputusannya untuk berdamai dipengaruhi oleh keluarganya yang mengajarkan untuk selalu memaafkan sesama manusia.

"Saya selalu ingat soal hukum kasih, saya dididik di keluarga agar kasihanilah sesama manusia seperti dirimu sendiri," ujar Rinoa Aurora di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (2/12/2023).

Selain nilai-nilai keluarga, Rinoa Aurora juga menyebut keputusannya untuk berdamai muncul dari rasa belas kasihan terhadap ibu Leon Dozan, Betharia Sonata. Sebelumnya, Betharia Sonata tampak bersujud di hadapan Yuliana Assad, ibu Rinoa Aurora, sebagai tanda permintaan maaf.

"Saya sama Mama Betha mengerti perasaannya, karena saya juga punya ibu dan saya perempuan yang suatu saat nanti menjadi seorang ibu," ungkap Rinoa Aurora.

Rinoa Aurora juga menyoroti perubahan perilaku Leon Dozan selama berada di balik jeruji besi. Leon Dozan disebut berjanji untuk tidak mengulangi tindakan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora dan menyampaikan permintaan maaf.

"Saya juga sudah menjenguk Leon, saya sudah melihat Leon dan Leon bilang, 'Rinoa Aurora, Leon minta maaf dan tidak mengulanginya lagi, aku ampun, aku tobat, aku nggak enak ada di sini, Rinoa Aurora.' Yang penting bagi saya, Leon sudah berubah, Leon juga sudah diberi pelajaran karena dilakukan penahanan terhadap dirinya," tambah Rinoa Aurora.

Upaya perdamaian itu juga tertuang dalam surat perjanjian yang dibuat kedua belah pihak sebagai langkah untuk mencabut laporan kasus dugaan penganiayaan.

"Surat perjanjian perdamaian bersyarat bertanda, pihak membuat perjanjian perdamaian dalam hal adanya laporan kepolisian nomor LP/P/664/11/2023/SPKT Polda Metro Jaya Tanggal 8 November 2023 Polda Metro Jaya. Atas dugaan penganiayaan pasal 351 oleh Muhammad Rahman Leon Dozan terhadap Rino Najwa Aurora Senduk," bunyi surat perjanjian dibacakan Yuliana Assad selaku ibunda Rinoa Aurora dalam kesempatan yang sama.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close