Nusantaratv.com - Mahligai rumah tangga Bams eks Samsons Mikhavita Wijaya kandas dalam perceraian. Keduanya resmi bercerai sejak Selasa, 12 Oktober 2021 lalu.
Salah satu yang wajib dilakukan Bams setelah cerai yakni menjalani kewajibannya memberi nafkah minimal Rp 10 juta tiap bulan kepada mantan istrinya.
"Untuk tergugat (dituntut) memberikan nafkah melalui penggugat minimal Rp10 juta setiap bulan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno kepada media.
Uang senilai Rp 10 juta setiap bulan yang menjadi kewajiban Bams, juga diperuntukkan sebagai biaya pendidikan anaknya sampai sang anak bisa hidup mandiri.
"Atas pendidikan untuk anak yang bernama Elenaor Regiana Bukit sampai anak itu dewasa dan dapat hidup mandiri," katanya menjelaskan.
Selain itu, Bams eks Samsons juga harus membayarkan biaya perkara cerai selama ini. Juga mengurus akta cerai ke suku dinas catatan sipil.
"Adapun biaya yang timbul dari perkara ini dibebankan kepada tergugat sebesar Rp 496.000," imbuh Suharno.
Sebelumnya diberitakan, dalam amar putusannya, hak asuh anak juga jatuh ke tangan Mikhavita Wijaya. Meski begitu, peran orangtua kepada anak tetap dilakukan berdua dengan pertemuan untuk anak seminggu sekali.