Nusantaratv.com - Aktris cantik Prilly Latuconsina membantah dengan tegas soal tudingan yang dialamatkan terhadapnya, yakni soal artis inisal P yang terlibat pencucian uang mencapai Rp4,4 T.
Kabar tersebut mencuat usai Perwakilan Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengatakan jika artis inisal P terlibat dalam kasus tersebut.
“Inisialnya P, inisialnya perempuan, melakukan kegiatan endorse di periode 2018-2019 atas satu unit skincare yang megah di wilayah Jakarta Selatan, kurang lebih seputaran Kasablanka,” ucap Iskandar dikutip dari TikTok @p1sangkubelummasak, Selasa, 23 April 2024.
Selanjutnya, Iskandar juga mengatakan jika artis inisial P tersebut punya Pet Shop yang digunakan sebagai modus tindakan itu.
Menanggapi hal tersebut, Prilly Latuconsina dengan tegas membantah bahwa dirinya memiliki atau mengelola Pet Shop.
Prilly Latuconsina (Instagram @prillylatuconsina96)
Menurut sang aktris, dirinya tidak pernah menggunakan atau menikmati uang hasil kejahatan baik korupsi atau TPPU.
"Tolong jangan ngarang ya, sejak kapan saya punya pet shop,” ungkap Prilly di postingan Instagran story-nya kala itu.
“Aduh ngapain saya capek-capek kerja sampai pagi dan langganan UGD? Mending santai saja sambil tinggal di Paris. Suka bikin ngakak deh berita," sambungnya.