Rachel Vennya Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Kabur Dari Wisma Atlet

Nusantaratv.com - 21 Oktober 2021

Rachel Vennya (Instagram)
Rachel Vennya (Instagram)

Penulis: Alamsyah | Editor: Alamsyah

Nusantaratv.com - Polda Metro Jaya hari ini memeriksa Selebgram Rachel Vennya. Rachel diperiksa terkait kasus kabur dari karantina sepulang dari Amerika Serikat.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, selain Rachel ada dua orang yang juga diperiksa yaitu Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunnisa.

"Kami layangkan surat undangan pada Senin. Kamis ini ambil keterangan," jelas Yusri Yunus, mengutip Suara.com.

Yusri Yunus menerangkan Rachel Vennya dan dua lainnya berpotensi melanggar Undang Kekarantina Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.

Sebab seperti diketahui sebelumnya, mantan istri Niko Al Hakim ini telah mengaku tidak menjalani karantina sesuai aturan saat kembali dari Amerika Serikat.

Padahal aturannya, mereka yang kembali dari luar negeri diharuskan menjalani karantina mandiri.

Selain berpotensi melanggar aturan, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan apa yang dilakukan Rachel Vennya dan dua orang tersebut bisa membahayakan orang-orang disekitarnya.

"Ini dampaknya sangat berbahaya," kata Yusri Yunus.

Terungkapnya insiden Rachel Vennya yang kabur karantina sepulang dari Amerika Serikat berawal dari kicauan warganet. Ia bersaksi bahwa sang selebgram kabur setelah menjalani isolasi mandiri di Wisma Atlet.

Ironinya, ibu dua anak itu hanya menjalani satu kali swab sebelum meninggalkan tempat karantina.

"Gue ada bukti Rachel update story di kamar Wisma Atlet. Gue kesal sama dia, dengan mudahnya lolos karantina, sedangkan di sini banyak TKW berumur terpaksa karantina 8 hari," tulis akun @clev**** yang viral pada Sabtu (9/10/2021).
Kaburnya Rachel Vennya juga dibantu salah satu oknum TNI yang bertugas di bandara. Seseorang berinisial FS tersebut kini telah dinonaktifkan dari tugasnya.

"Oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS, telah mengatur agar Selebgram Rachel Vennya dapat menghindari Prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari Luar Negri," demikian keterangan dari Kolonel Arh Herwin BS.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close