Putra Siregar Bisa Bebas? Ini Kata Polisi

Nusantaratv.com - 19 April 2022

Putra Siregar (kanan)/ist
Putra Siregar (kanan)/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Putra Siregar telah ditetapkan menjadi tersangka lantaran terlibat kasus dugaan pengeroyokan bersama Rico Valentino.

Putra Siregar berharap kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. 

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto perdamaian itu bisa saja terjadi. Jika pelaku dan korban mau saling memaafkan.

"Sesuai Peraturan Polri Nomor 8 tahun 2021 tentang Restorative Justice yang jadi pedoman kami. Namun dalam restorative justice tentu yang harus setuju adalah pihak pelapor dan terlapor," kata Budhi Hersi Susianto, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Chandrika Chika Dituduh Penyebab Putra Siregar Ditahan?

Sejauh ini, Putra Siregar dan Rico Valentino sudah 6 hari mendekam di penjara. Ia ditahan selama 20 hari ke depan karena dikhawatirkan kabur.

Namun penahanan bisa saja diperpanjang jika proses penyidikan belum rampung. Jadi ada kemungkinan Putra Siregar dan Rico Valentino bisa lebih lama di penjara.

"Kalau proses penyidikannya belum selesai dan penyidik masih menganggap perlu dilakukan penahanan, maka (penahanan) diperpanjang ke JPU selama 40 hari," ujar Budhi, mengutip detikcom.

Seperti diberitakan, Putra Siregar membantah dirinya ikut terlibat dalam pengeroyokan. Ditegaskan dirinya hanya melerai Rico Valentino yang terlibat cekcok dengan korban, Nur Alamsyah.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close