Nusantaratv.com - Polisi mengamankan ganja dan sabu hingga ekstasi, dari apartemen aktor Revaldo di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan. Kepada polisi, ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari dua orang berbeda, seorang perempuan dan laki-laki.
"Hasil interogasi, yang bersangkutan menyatakan bahwa narkotika jenis sabu diperoleh dari seorang perempuan inisial T. Sedangkan ganja diperoleh dari seseorang laki-laki berinisial G," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Kamis (12/1/2023).
Revaldo sebelumnya ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di basement apartemen di cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023). Polisi lalu mengembangkan penangkapan Revaldo ke apartemennya di Pakubuwono, Jakarta Selatan.
Di sana, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti. Di antaranya sisa sabu, ganja dan biji ganja hingga ekstasi.
"Untuk barang bukti yang disita di TKP 2 di Pakubuwono ada satu plastik klip yang berisi ganja dengan berat brutto 0,39 gram, satu buah stoples kecil yang berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat brutto 0,34 garam," kata Zulpan.
Di samping itu, lanjut Zulpan, 2 butir pil ekstasi hingga 5 klip Sisa sabu juga turut diamankan polisi saat apartemen Revaldo digeledah.
"Satu buah plastik klip yang berisi kertas papir, dua butir pil ekstasi, tiga pack kertas papir, satu buah penghalus ganja, lima buah plastik klip sisa sabu, tiga buah kaca pipet, satu buah alat hisap ganja, delapan buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu," jelasnya.
Sementara, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan Revaldo ditangkap setelah mengkonsumsi narkoba.
"(Ditangkap) seusai memakai," ujar Mukti.
Revaldo ditangkap untuk ketiga kalinya. Sebelumnya, dia ditangkap pada 2006 dan 2010.
Revaldo dites urine setelah dibekuk terkait kasus narkoba. Hasil tes urine menyatakan Revaldo positif methampetamine, amphetamine dan THC.