Polisi Sudah Kantongi Nama Artis yang Masuk List Mucikari Cassandra

Nusantaratv.com - 01 Januari 2022

Cassandra Angela
Cassandra Angela

Penulis: Arfa Gandhi | Editor: Arfa Gandhi

Nusantaratv.com - Artis Cassandra Angela dan muncikarinya sudah diringkus pihak kepolisian terkait kasus prostitusi.

Hasil dari pemeriksaan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, pihaknya juga sudah mengantongi nama sejumlah artis lainnya yang juga masuk dalam daftar atau list mucikari Cassandra.

Daftar para artis tersebut diperoleh setelah polisi memeriksa tiga orang muncikari, yakni KK, UA, dan R. 

"Dari hasil pemeriksaan Subdit Cyber sudah mendapatkan data para public figure-public figure lainnya yang masuk dalam daftar, list muncikari," kata Zulpan.

Zulpan juga menegaskan, pihaknya bakal memanggil nama-nama artis yang masuk di dalam daftar prostitusi tersebut.

"Kita harapkan mereka yang berusia masih muda untuk tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi," sambungnya.

Namun saat ditanya siapa artis tersebut, Zulpan enggan membeberkannya.

"Handphone mereka menjadi barang bukti dan di situ juga sudah diketahui dan membuktikan unsur pidananya dengan pengaturan kegiatan prostitusi, sehingga terjadi pertemuan di Hotel Ascott tersebut," ujarnya.

Atas kasus prostitusi ini, Cassandra Angelie dan tiga muncikarinya dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.

Selain itu, para tersangka juga dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 506 KUHP dan Pasal 296 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close