Nusantaratv.com - Tujuh personel grup K-Pop BTS dikabarkan telah mengajukan penangguhan pendaftaran militer hingga usia mereka 30 tahun.
Kabar tersebut muncul setelah Majelis Nasional Korea membahas revisi Undang-Undang Dinas Militer yang memungkinkan artis pop berprestasi menangguhkan pendaftaran wajib militer hingga usia 30 tahun.
Prestasi itu diganjar dengan penghargaan bidang kebudayaan pemerintah Korea Selatan yakni Hwagwan Order of Cultural Merit.
BTS mendapatkan izin menunda wajib militernya ini karena mereka mendapat penghargaan Hwagwan Order of Cultural Merit.
Sebagai informasi, Hwagwan Order of Cultural Merit merupakan penghargaan tertinggi dan diterima oleh hanya beberapa orang saja dalam lima puluh tahun terakhir dan BTS salah satunya.
Menurut Arirang, tanpa permohonan tersebut, Jin yang lahir pada 4 Desember 1992, harus mendaftar wamil pada bulan depan.
Karena itu Jin bisa aktif kembali sebagai BTS hingga ulang tahunnya yang ke-30 pada Desember 2022.
Untuk diketahui, pada umumnya, pria di Korea Selatan mendaftarkan diri untuk mengikuti wajib militer ketika usia mereka menginjak 28 tahun.