Nusantaratv.com - Aktor pemeran "The Flash" Ezra Miller yang sedianya ditahan atas kasus perilaku tidak tertib dan pelecehan, akhirnya dibatalkan. Pembatalan permohonan penahanan terhadap Ezra Miller itu diajukan oleh sepasang suami istri di Hawaii.
Menurut dokumen pengadilan, seorang hakim menolak kasus perintah penahanan Senin (11/4), setelah pasangan itu memintanya.
William Dean, seorang pengacara yang mewakili pasangan itu, menolak berkomentar tentang mengapa kliennya tidak lagi ingin mengejar petisi yang menuduh Miller menerobos ke kamar tidur mereka dan mengancam mereka di Hilo, Hawaii atau kota yang sama di mana Miller ditangkap.
Pada kasus terpisah, seorang hakim pada hari Selasa (12/4) mengabulkan permintaan pengacara Miller, Francis Alcain, untuk menunda sidang yang melibatkan dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh Miller di Hilo hingga 26 April, karena Miller dan jaksa berada dalam apa yang digambarkan Alcain sebagai "pra-negosiasi" atau untuk kesepakatan pada dua kasus yang beredar.
Alcain tidak mengungkapkan rincian kesepakatan potensial. Sidang untuk kasus penangkapan juga dijadwalkan pada 26 April.
Dalam kasus lalu lintas terhadap Miller, polisi dipanggil ke sebuah perselisihan di pusat kota Hilo pada 19 Maret, Asisten Kepala Departemen Kepolisian Hawaii Kenneth Quiocho mengatakan Miller tidak kooperatif dan menolak untuk meninggalkan daerah itu dan terus menghalangi jalan raya.
Pada 27 Maret, polisi dipanggil ke Desa Margarita di Hilo, di mana mereka mengatakan Miller meneriakkan kata-kata kotor, mengambil mikrofon dari seorang penyanyi wanita dan menerjang seorang pria yang sedang bermain dart. Miller ditangkap dan didakwa dengan perilaku tidak tertib dan pelecehan.
Sehari setelah Miller dibebaskan dengan jaminan 500 dolar, pasangan di Hawaii itu mengajukan permohonan untuk perintah penahanan sementara.