Perjanjian Denda Jika Selingkuh Disepakati Ben Affleck dan Jennifer Lopez

Nusantaratv.com - 21 September 2022

Ben affleck dan Jennifer Lopez/Instagram
Ben affleck dan Jennifer Lopez/Instagram

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Pasangan Ben Affleck dan Jennifer Lopez dikabarkan sudah membuat kesepakatan terkait hubungan mereka berdua. Perjanjian bilamana ada yang selingkuh, maka salah satu harus membayar denda.

Jika ketahuan melakukan perselingkuhan, Ben Affleck harus membayarkan uang senilai USD 5 juta atau Rp 75 miliar ke Jennifer Lopez. Begitu juga sebaliknya.

"Sekarang semua kegembiraan dari pernikahan dan bulan madu telah memudar, Jen panik bahwa Ben mungkin bosan dengan kehidupan pernikahan dengan sangat cepat," tutur seorang sumber.

Wanita yang akrab disapa JLo itu begitu khawatir Ben Affleck akan pergi meninggalkannya. Oleh karena itu, hampir semua kegiatan sang suami, ada Jennifer Lopez yang terlibat.

"Dia (Jennifer Lopez) mencoba untuk menjaga hal-hal baru dan menarik, bahkan sudah mencoba untuk menemani Ben di berbagai momen dan banyak acara, sehingga JLo bisa mengawasinya terus," tambah sumber tersebut.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close