Perjalanan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Ardhito Pramono, Dijadikan Tersangka, Ditahan, Rehabilitasi Hingga Akhirnya Dihentikan

Nusantaratv.com - 15 Maret 2022

Ardhito Pramono (memaki baju oranye) setelah ditangkap polisi/ist
Ardhito Pramono (memaki baju oranye) setelah ditangkap polisi/ist

Penulis: Andi Faisal

Nusantaratv.com - Publik dikejutkan dengan perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat aktor sekaligus penyanyi Ardhito Pramono. Pasalnya, tiga bulan setelah ditangkap pada Desember 2021 lalu, kasus Ardhito Pramono resmi dihentikan. 

Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ardhito Pramono resmi dihentikan, pada Selasa (15/3/2022). Penghentian kasus dilakukan sesuai dari hasil rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI.

Meski demikian, Ardhito Pramono tetap menjalani masa rehabilitasinya di RSKO karena ia digolongkan sebagai kategori pengguna narkotika.

Alasan penghentian kasus itu dijelaskan Kombes Adhy Wibowo selaku Kapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/3/2022).

Saat ini kondisi Ardhito Pramono diharapkan tetap dapat menjalani rehabilitasi dengan baik tanpa gangguan.

Selain itu, Adhy Wibowo juga berharap Ardhito Pramono dapat menyelesaikan rehabilitasinya dan berkarya lagi di industri hiburan Tanah Air.

"Tim juga sudah mengecek kondisi Mas Ardhito di RSKO, mudah-mudahan bisa mengikuti program dengan baik dan bisa berkarya kembali," ujar Adhy.

Ditanyakan mengenai kebebasan Ardhito Pramono, Adhy tak dapat berkata banyak. Ia hanya menegaskan, Ardhito Pramono masih menjalankan putusan rehabilitasi di RSKO.

"Yang bersangkutan masih menjalankan putusan rehab di RSKO," tutur Adhy.

Seperti diberitakan, Ardhito Pramono ditangkap di rumahnya di kawasan Klender, Jakarta Timur pada Rabu (12/3/2021) lalu.

Ardhito Pramono dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urin. 

Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas papir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah handphone iPhone 12.

Polisi kemudian menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka di kasus narkoba. Ardhito Pramono pun ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat, pada Kamis (13/1/2021). 

Sebelum menjalani rehabilitasi di RSKO, Ardhito Pramono sempat ditahan di penjara Polres Jakarta Barat. Penahanan sementara tersebut berlangsung selama 9 hari hingga keputusan rehabilitasi ditetapkan. Hingga akhirnya pada hari ini, Selasa (15/3/2022) kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ardhito Pramono resmi dihentikan. (dari berbagai sumber)


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close