Nusantaratv.com - Lantaran berusaha ingin mempertahankan rumah tangga demi anak-anak, Askara Parasady Harsono mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Kabarnya, MA akan memutuskan kasasi gugatan cerai rumah tangga pasangan ini.
Kabar tersebut pun dibenarkan oleh kuasa hukum Askara, Muslih, SH. Meski demikian, dia tidak mengetahui tanggal pasti penetapan tersebut.
Dia memastikan bahwa kliennya akan menerima apa pun keputusan MA dengan lapang dada.
Hingga saat ini pun, lanjut Muslih, kliennya masih melaksanakan kewajiban sebagai ayah terhadap dua anaknya.
“Biaya sekolah anaknya kan tidak kecil, tetap dia biayai. Begitu juga dengan asuransi anak-anaknya tetap dia yang bayar,” kata Muslih, mengutip JPNN.
Mengenai dugaan adanya perselingkuhan dalam rumah tangga Nindy dan Askara, Muslih mengatakan bahwa pihaknya telah mengungkapkan pada persidangan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Biarkan proses hukum di MA yang memutuskan dan menyimpulkan siapa yang berselingkuh," tutur Muslih.
Dia menegaskan bahwa selama MA belum mengeluarkan putusan, maka kedua belah pihak tidak dibenarkan memiliki kekasih atau menikah lagi.
Muslih pun menyayangkan beredar kabar bahwa Nindy Ayunda telah menikah lagi. Dia mengaku mengetahui kabar itu dari media.
"Tetapi kebanaran dia sudah menikah lagi, saya tidak bisa memastikannya. Silakan tanya ke orangnya langsung," ujar Muslih.