Penyanyi Chris Brown Dituduh Lakukan Pemerkosaan dan Digugat Rp 287 Miliar

Nusantaratv.com - 28 Januari 2022

Chris Brown. (net)
Chris Brown. (net)

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Tuduhan pemerkosaan dilayangkan seorang wanita bernama Jane Doe kepada penyanyi Chris Brown. Diceritakan sang wanita, aksi dugaan pemerkosaan berawal di sebuah pesta di kapal pesiar di Miami.

Selama pesta, Chris bersikap ramah kepada Jane. Chris bahkan menawarinya minuman.

Namun, Jane curiga Chris menuangkan sesuatu pada minuman itu. Jane menuding pelantun With You itu telah membius dan memperkosanya di kamar tidur.

"Perubahan kesadaran yang tiba-tiba dan tidak dapat dijelaskan," kata Jane.

Di kamar Jane merasa ada sosok yang melepas celana dan mulai menciumnya. Jane sempat bergumam untuk meminta Chris Brown berhenti melakukan aksinya itu.

Mengutip Ace Showbiz, insiden itu terjadi pada 30 Desember 2020 lalu. Kapal pesiar itu terparkir di rumah rapper P. Diddy.

Wanita itu kini menuntut Chris untuk ganti rugi sebesar Rp287 miliar dan klaim atas dugaan pemerkosaan yang menyebabkan tekanan emosional yang parah.

Hingga tuntutan itu dilayangkan, belum ada klarifikasi dari Chris Brown. Sementara itu penggemar Chris telah memberikan serangan balik pada Jane dan memintanya untuk tidak membuat tuduhan bohong yang menjatuhkan nama Chris Brown.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close