Nusantaratv.com - Pasca melaporkan 8 akun Instagram yang mengancam diri dan sang istri Lesti Kejora, laporan Rizky Billar terkait ancaman itu ke Polisi, dikabarkan sudah naik ke tahap penyidikan.
Informasi itu disampaikan kuasa hukum Rizki Billar, Sandy Arifin.
"Sebenarnya kan masih penyelidikan, kemudian masing-masing saksi sudah diperiksa. Kemudian setelah dilakukan gelar perkara, sekarang sudah naik penyidikan," kata Sandy Arifin, mengutip Suara.com.
Selain itu, Rizky Billar juga menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan saat menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya, Jumat kemarin.
Seiring peningkatan status perkara ke penyidikan, penyidik bisa mulai mencari haters yang sebelumnya dilaporkan Rizky Billar. Sebab saat membuat laporan, Billar belum mengetahui siapa saja pemilik akun tersebut.
"Kan enggak tahu dari mana saja. Banyak soalnya," tutur Sandy Arifin.
Sementara bagi Rizky Billar, peningkatan status laporan ke tingkat sidik sangat dia syukuri. Mengingat Billar merasa perbuatan pelaku sudah melewati batas wajar.
"Kalau memang enggak suka, mereka kan tidak harus menghujat atau mengancam," ucap suami Lesti Kejora ini.
Rizky Billar membuat laporan polisi pada 23 November 2021. Ketika itu, Billar mengadukan 8 akun Instagram yang mengancam dirinya dan Lesti Kejora.
Dalam laporan Rizky Billar, kedelapan akun dikenakan Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).