Pelaku Penjual Video Syur Mirip Rebecca Klopper dapat Keuntungan Segini

Nusantaratv.com - 07 Desember 2023

Rebecca Klopper/Instagram
Rebecca Klopper/Instagram

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Terdakwa atas kasus penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper, Bayu Firlen, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang sudah memasuki mendengarkan keterangan dari saksi-saksi.

Dalam sidang kali ini Bayu Firlen didampingi kuasa hukumnya, Rika Sandria Putri. Dia mengungkapkan bagaimana cara terdakwa memperjualbelikan video syur tersebut di media sosial.

Lebih lanjut, kuasa hukumnya mengatakan Bayu Firlen menghargai satu video senilai Rp 225.000. Dari hasil penjualan video-video tersebut, diketahui terdakwa sudah meraup keuntungan hingga Rp 17 juta.

"Untuk satu video Rp 225.000, jadi kalau kita nonton kita harus bayar dulu. Kalau akumulasi (keuntungan penjualan), bisa sampai total Rp 17 juta," beber Rika Sandria Putri.

Diketahui, Bayu Firlen sudah melakukan aktivitas jual beli video syur sejak 2-3 tahun lalu. Untuk video syur mirip Rebecca Klopper, terdakwa mengaku baru mendapatkannya melalui YouTube.

"Terdakwa jual beli video 2-3 tahun, video korban baru dimiliki karena klien kami dengan korban tidak kenal, video viral belum ada yang minta untuk dihapus sampai saat klien kamu ditangkap," terang Rika Sandria Putri.

"Video ini nggak akan didapat kalau nggak di-upload di YouTube, videonya sudah dalam bentuk di YouTube. Bergerak sendiri, dengan men-download yang ada di YouTube dan coba dipasarkan di Twitter," jelasnya.

Adapun motif Bayu Firlen memperjualbelikan video-video syur karena faktor ekonomi.

"Kenapa terdakwa menjual video tersebut? Karena dia menganggap ada nilai jual karena faktor ekonomi, nggak ada kaitan lainnya. Terdakwa ini melakukan sendiri," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close