Pasca Bebas Bersyarat, Siskaeee Posting Foto Seksi

Nusantaratv.com - 07 September 2022

Siskaee/net
Siskaee/net

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Setelah mendapatkan kebebasan bersyarat dengan membayar denda Rp 250 juta, terpidana kasus pornografi Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee, tampak sudah aktif lagi bermain media sosial Twitter.

Lewat unggahan terbaru di Twitter, Siskaeee bikin heboh warganet. Pasalnya, dalam unggahan terbarunya, Siskaeee mengunggah foto seksi. Ia tampil dengan bikini dengan latar belakang foto bukit-bukit karang.

Siskaeee juga menulis caption yang berisi rencananya berbisnis.

"I want to play with you! Btw kalo siskae buka usaha parfum kalian mau beli ga?" tulisnya.

Siskaeee diduga punya akun lain di Twitter yang dibuat sejak 2019. Beberapa hari yang lalu akun itu jadi perhatian netizen karena unggahan foto-foto seksi. Ia juga pamer akun Instagram anyarnya di sana. Meski sejauh ini belum bisa dipastikan apakah akun itu benar-benar milik Siskaeee.

"Semangat mba siskae, you can be a good person," tulis netizen.

"Semangat kakak..Cerita dong kakak..Pngalaman selama didalem..Ada yg seru2 g kak..?? Btw, aku kangen sma karya2 mu kak.. Hari2 ku kosong tanpa karyamu kak.." tulis netizen lain.

Sebelumnya, Siskaeee divonis 10 bulan penjara atas kasus pornografi. Selain itu, Siskaeee divonis membayar denda Rp 250 juta.

"Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 bulan dan denda sebesar Rp 250 juta dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," kata ketua majelis hakim Ayun Kristiyanto, Kamis (28/4/2022).

Siskaeee terbukti membuat hingga menjual konten-konten pornografi. Perbuatan itu melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP, yang merupakan dakwaan pertama dari tiga dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan memproduksi, membuat dan menyebarluaskan, menawarkan, memperjualbelikan, dan menyediakan pornografi, secara terus-menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan," terang Ayun.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close