Nusantaratv.com-Dalam upaya memancing minat pembeli, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menurunkan harga Rubicon Mario Dandy pada lelang kedua.
Penurunan harga yang dilakukan Kejari Jaksel cukup besar. Jika pada lelang pertama Rubicon Mario Dandy dibanderol Rp809 juta, pada lelang kedua ini harga diturunkan menjadi Rp700 juta.
Pasalnya, pada lelang pertama tidak ada penawaran.
"Kami melihat antusias yang kemarin ya. Kemarin hanya ada satu orang yang ikut tetapi dia tak melakukan penawaran," kata Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo di Jakarta, kemarin.
Prabowo mengatakan dengan penurunan harga batas minimal untuk lelang diharapkan masyarakat banyak yang mau mengikuti lelang mobil milik terdakwa kasus penganiayaan tersebut.
Ia mengungkapkan pada lelang pertama hanya ada satu orang yang ikut, tapi tidak mengajukan penawaran sehingga mobil tersebut tidak laku.
"Dengan menurunkan harga siapa tahu bisa menarik pihak lain untuk ikut," ujarnya.
Prabowo menyampaikan lelang kedua Rubicon milik Mario Dandy akan dilaksanakan pada Senin (20/5/2024) jam 10.00 WIB. Uang hasil lelang tersebut akan diserahkan kepada korban penganiayaan secara utuh.
"Mudah-mudahan harga itu bisa terlelang dengan baik dan hasilnya kami serahkan ke korban semuanya. Nanti hasil lelangnya kita update hari Senin," katanya.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat mendaftarkan diri melalui ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
Pada Rabu (8/5/2024) lalu Kejari Jakarta Selatan (Jaksel) sudah mengumumkan bahwa mobil mewah tersebut tidak dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kelengkapan yang ada adalah kunci dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Prabowo memastikan bahwa kondisi mobil terawat dan layak untuk dibandrol dengan harga tersebut.