Nusantaratv.com - Pedangdut Inul Daratista menangis saat membahas soal tarif pajak hiburan yang baru. Seperti yang sedang ramai diberitakan, kenaikan tarif pajak hiburan 40 sampai 75 persen, membuat banyak pelaku industri hiburan dan kreatif menjerit, termasuk Inul Daratista.
Bahkan di akun instagramnya, Inul Daratista terus mengungkapkan ketidaksetujuan kenaikan tarif pajak hiburan. Inul Daratista, pemilik brand karaoke keluarga ternama yang memikirkan nasib kurang lebih 5 ribu karyawannya jika terpaksa harus menutup semua outlet karaoke keluarga miliknya.
Saat berbincang di Podcast EdShareOn, Eddy Sharing and Discussion, Inul Daratista menangis. Eddy Wijaya mengaku sangat kaget dengan respons Inul Daratista yang menangis kala ditanya mengenai nasib karyawannya itu.
"Setelah saya tanyakan tentang nasib karyawannya kalau usaha karaokenya tutup karena kenaikan tarif pajak hiburan, saya melihat Inul meneteskan air mata. Saya juga ikutan sedih, membayangkan nasib karyawan beserta keluarganya," ujar Eddy Wijaya kepada awak media.
Eddy Wijaya setuju dengan pendapat Inul Daratista, agar pemerintah meninjau ulang kembali kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40 persen.
Dalam podcastnya, Eddy Wijaya memang menanyakan apa yang dilakukan Inul Daratista jika pajak hiburan tetap 40 persen.
"Ini anggaplah kalau sampai pemerintah tidak mau dengar, pajak hiburan tetap 40 persen, kira-kira Mba Inul putuskan untuk menutup outlet? Lalu, bagaimana nasib ribuan karyawan?" tanya Eddy Wijaya dalam Channel YouTube miliknya.
"Tutup pak," ujar Inul sambil menangis dan pelan pelan menyeka air mata.
Bukan hanya itu, Inul juga memikirkan nasib keluarga karyawannya yang akan terdampak. Hal itu jika usaha karaoke keluarganya benar-benar berhenti beroperasi.
"Ada karyawan saya yang punya anak dua. Kalau dirata-ratakan kurang lebih ada sekitar 15 ribu sampai 20 ribu orang yang akan terdampak," lanjut Inul lirih.
Seperti ramai diberitakan, pemerintah memberlakukan kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang dijadikan acuan Pemerintah Daerah untuk menaikkan pajak hiburan menjadi 40 persen dan diberlakukan mulai Januari 2024.
Kenaikan tarif pajak tersebut, mengundang protes sejumlah pengusaha yang bergerak di bidang pariwisata, salah satunya adalah karaoke Inul Vizta milik Inul Daratista. Inul termasuk artis yang terus bersuara menolak pemberlakuan tarif baru tersebut di sosial media dan kedepannya ia akan bergerak untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.