Nusantaratv.com - Kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang menyeret nama putri penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania, masih terus diselidiki kepolisian. Oi sapaan Olivia Nathania kembali menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya, Senin kemarin.
Sedikitnya 42 pertanyaan diajukan polisi ke Oi selama 8 jam pemeriksaan. Dalam kasus ini, Oi diperiksa secara maraton dengan total 83 pertanyaan.
"Jadi begini tadi jadi total 83 pertanyaan sambungan dari yang kemarin ya," ujar kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina.
Menurut Susanti, pertanyaan yang diberikan kepada Oi seputar laporan Agustin dan Karnu yang mengaku sebagai korban kliennya. Sayangnya, mereka tak bisa membeberkan lebih rinci.
"Pertanyaannya juga seputar laporan daripada Ibu Agustin dan Pak Karnu. Kita bantah, dan itu kita enggak bisa menceritakan disini karena itu masuk dalam penyidikan ya," tuturnya.
Olivia sendiri enggan berbicara banyak saat diberondong pertanyaan oleh awak media. Ia hanya minta didoakan agar masalahnya cepat selesai.
"Kondisinya saya lagi kurang sehat tapi minta doanya aja biar semuanya dilancarkan," ujar putri sang pelantun Gelas Gelas Kaca itu.
Sebelumnya, Olivia Nathania tak datang ke pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada 14 Oktober lalu. Menurut sang kuasa hukum, kondisi kliennya sedang tak sehat.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar diduga melakukan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS. Korban disebut mencapai 225 orang dengan total kerugian Rp9,7 miliar.
Perwakilan korban didampingi kuasa hukum Odie Hudiyanto kemudian melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.