NTV Morning: Nagita Slavina bakal Diperiksa di Polda Metro, Kasus Apa?

Nusantaratv.com - 27 Agustus 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Polda Metro Jaya akan memanggil penata busana berinisial I atau yang lebih dikenal dengan nama Wanda Harra untuk dimintai keterangan sebagai terlapor terkait dugaan kasus penistaan agama. 

Selain Wanda Harra polisi juga akan memeriksa istri pesohor Raffi Ahmad, Nagita Slavina dan Ustaz Hanan Attaki sebagai saksi. 

Pemanggilan ini untuk menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh penata busana Wanda Harra lantaran mengenakan pakaian wanita dan cadar saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki di sebuah gedung di kawasan Jakarta Selatan. 

Tidak hanya itu Wanda Harra yang berjenis kelamin laki-laki juga duduk dengan peserta kajian perempuan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wanda Harra untuk dimintai keterangan sebagai terlapor pada hari Kamis pekan .

"Nanti para pihak dari EO akan diperiksa  juga. Kemudian dari pengisi materi kajian tersebut akan diperiksa. Kemudian beberapa peserta kegiatan akan di lakukan pemeriksaan juga hingga terlapor. Terlapor dijadwalkan tanggal 29 Agustus," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Morning, Selasa (27/8/2024). 

Saat ditanyakan apakah Nagita Slavina akan diperiksa pada hari yang sama? 

"Yang terlihat di didokumentasi selaku peserta kegiatan," ujarnya. 

"Jadi saksi itu adalah orang yang melihat, mendengar, mengalami peristiwa yang sedang dialami oleh polisi. Jadi nanti yang ada di sekitar situ. Peserta kegiatan yang Mas sebutkan tadi nanti akan diminta klarifikasi," pungkasnya. 

 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close