Nusantaratv.com - Kasus penyalahgunaan kepemilikan tanah menimpa almarhumah ibunda artis Nirina Zubir. Kasus yang juga dirasakan keluarga besar Nirina ini melibatkan mantan asisten rumah tangga bernama Riri Kasmita. Dia sudah bekerja sama dalam waktu yang lama dengan keluarga Nirina.
Dia dibantu oleh tiga notaris lain untuk mengubah kepemilikan nama atas properti yang berada di kawasan Jakarta Barat.
Nirina Zubir menuturkan kronologi awal bagaimana kasus mafia tanah tersebut terjadi kepada almarhumah ibunya.
"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada Asisten Rumah Tangga pada 2009 untuk diurus suratnya, namun alih-alih diurus, surat tersebut disalahkan gunakan dengan mengubah nama kepemilikan," ungkap Nirina Zubir, mengutip Detik.com.
"Diam-diam ditukar dengan nama mereka. Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam Frozen yg saat ini sudah ada 5 cabang," sambung Nirina Zubir.
Dalam konferensi pers tersebut, Nirina Zubir menangis karena teringat pesan sang ibu saat menjelang akhir hayatnya.
"Saat mengurus surat, usia ibu sudah mulai tua, ibu sudah meninggal dua tahun yang lalu, dan meninggal dalam keadaan tidak tenang. Namun meninggalkan catatan 'uang aku ada, tapi pada kemana ya?'," ungkap Nirina Zubir sembari meneteskan air mata.
"Ibu saya meninggal dalam tidurnya, namun masih ada sakit yang tertinggal karena orang terdekat dari ibu melakukan hal yang tidak baik kepada ibu saya," lanjut Nirina Zubir.
Nirina Zubir sangat menyayangkan ulah para oknum notaris yang membantu sang asisten rumah tangga dalam kasus mafia tanah ini.
Saat ini tiga dari lima tersangka sudah ditahan, yaitu sang asisten rumah tangga, Riri Kasmita beserta suami, dan seorang notaris yang bertanggung jawab di wilayah Tangerang.