Nusantaratv.com - Nikita Mirzani kembali memprotes vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jaksel kepada para terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
Jika sebelumnya Nikita Mirzani memprotes hukuman mati untuk Ferdy Sambo, kali ini ia menyoroti vonis 1,5 tahun untuk Richard Eliezer alias Bharada E.
Menurutnya, hakim seharusnya menjatuhkan hukuman seumur hidup atau hukuman mati untuk Bharada E, seperti Ferdy Sambo. Apalagi Richard Eliezer disebut yang telah menembak Brigadir J.
"Ya ini, dia nanya 'Gimana soal Bharada E dihukum 1 tahun 8 bulan?'. Kan pendapat aku, aku bilang kenapa yang nembak dipenjara 1 tahun doang. Harusnya seumur hidup atau hukuman mati bareng sama bosnya," kata Nikita Mirzani dilansir dari unggahan Instagram @gosipnyinyir2, Sabtu (18/2/2023).
Nikita Mirzani menilai Bharada E bersedia jujur karena diiming-iming vonis ringan. Bahkan, Nikita menganggap vonis untuk Bharada E membuktikan hukum tidak adil. Apalagi, alasannya karena kejujuran.
"Kenapa 1 tahun cuman gara-gara jujur. Dia kan jujur di akhir, bukan jujur di awal. Gara-gara diiming-imingin, katanya nanti kalau jujur hukuman penjaranya lebih ringan, nggak boleh begitu," katanya.
Sontak unggahannya menuai reaksi dari netizen. Sejumlah warganet menganggap Nikita Mirzani hanya ingin membuat kontroversi dan pansos dari kasus Ferdy Sambo dan Bharada E.