Nusantaratv.com - Nikita Mirzani kembali mengomentari kasus Baim Wong terkait konten prank KDRT. Dia sangat mendukung apabila Baim Wong diproses secara hukum atas ulahnya membuat video prank KDRT.
Pernyataan itu dilontarkan Nikita Mirzani melalui Insta Story-nya sembari membagikan ulang pemberitaan Baim Wong. Perbuatan Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven disebut-sebut mengarah ke tindak pidana laporan bohong sesuai Pasal 220 KUHP.
Nikita Mirzani yang selama diketahui kurang baik hubungannya dengan Baim Wong melontarkan komentar pedas atas kabar sang artis yang akan diproses secara hukum atas konten tersebut. Bahkan, Nikita terang-terangan mendukung polisi langsung menjebloskan Baim ke penjara.
"Rasain kau Baim. Akhirnya kena juga lo, emang enak?" kata Nikita.
"Penjarain aja pak," tandasnya.
Sebelumnya, Nikita menunjukkan kekesalannya lantaran Baim Wong dan sang istri, Paula Verhoeven membuat konten prank KDRT di kanal YouTube mereka. Pasangan itu menjahili polisi dengan berpura-pura membuat laporan ke kantor polisi.
"Ternyata ada yang lebih gila dari gue," kata Nikita, mengutip okezonecom.
Baim Wong dan Paula Verhoeven telah menyampaikan permintaan maaf mereka dan menghapus video prank KDRT yang menuai kecaman dan hujatan tersebut. Keduanya mengaku menyesal dan berterima kasih atas tegurannya.
Meski telah meminta maaf langsung kepada polisi dan publik, namun Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap dilaporkan ke polisi.
Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh komunitas yang menamakan dirinya Sahabat Polisi Indonesia.
Atas perbuatannya Baim Wong terancam hukuman penjara 1 tahun 4 bulan.