Ngaku Hamil, Dea OnlyFans Berharap Tak Dipenjara

Nusantaratv.com - 17 Mei 2022

Dea OnlyFans/ist
Dea OnlyFans/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Dea OnlyFans telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyebaran konten pornografi. Meski berstatus tersangka, pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti hanya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali pada hari Senin dan Kamis ke Polda Metro Jaya sambil menunggu proses lanjutan kasusnya. 

Menariknya, usai mendatangi Polda Metro Jaya hari ini untuk wajib lapor Dea OnlyFans mengaku tengah hamil dan sudah memasuki minggu ke-23.

Melihat kondisi kliennya, Abdillah Syarifudin selaku kuasa hukum meminta kejaksaan agar tidak menahan Dea OnlyFans.

"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian. Kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapanya semoga tidak ditahan di Kejaksaan, karena melihat faktor-faktor itu tadi. Masih perlu perawatan, cekup dan lain-lain," kata Abdillah Syarifudin, Selasa (17/5/2022).

DeaOnly Fans sendiri mengaku khawatir akan nasib anaknya nanti. Ia tak Ingin buah hatinya akan merasakan hidup di balik penjara.

Kekhawatiran tersebut membuat Dea OnlyFans sampai berniat untuk mengakhiri hidupnya.

"Tapi yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana. Itu yang saya sedihkan," tutur Dea OnlyFans, mengutip detikcom.

Diketahui, Dea OnlyFans ditangkap oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur pada 24 Maret 2022.

DeaOnly Fans menyebarkan video syurnya ke platform OnlyFans. Dari penyebaran konten pornografi tersebut ia memperoleh keuntungan hingga Rp 20 juta perbulan. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close